ALAT UKUR DASAR DAN ALAT UKUR PEMBANDING
A.  Pengertian Pengukuran
Pengukuran dalam arti Umum adalah
membandingkan
suatu besaran dengan besaran
acuan/pembanding/referensi adalah : Proses pengukuran akan
menghasilkan
angka yang diikuti
dengan nama besaran acuan ini.
Bila tidak diikuti nama besaran acuan,
hasil pengukuran menjadi tidak
berarti. Perhatikan dua kalimat berikut:
“Tinggi gedung itu
tiga”
dan“Tinggi gedung itu
tiga pohon kelapa”.
Pada kalimat yang kedua
digunakan nama
besaran acuan sehingga kalimat tersebut menjadi bermakna. Akan tetapi, besaran acuannya (pohon
kelapa) tidak menggambarkan suatu
hal yang pasti sehingga masih 
menimbulkan  keraguan.
 Oleh
 sebab  itu
 diperlukan  suatu
besaran acuan yang bersifat tetap, diketahui,
dan diterima oleh
semua orang.
Besaran tersebut harus dibakukan (distandarkan).
Besaran standar yang dipakai sebagai acuan dalam proses
pengukuran harus memenuhi
syarat-syarat sebagai
berikut :
- Dapat didefinisikan secara phisik
- Jelas dan tidak berubah dengan waktu
- Dapat digunakan sebagai pembanding, dimana saja di dunia ini.
A. 
 Jenis dan Cara Pengukuran
1.   
Jenis Alat ukur :
a)       
Alat ukur langsung, yang mempunyai skala ukur yang telah dikalibrasi.  Kecermatannya
 rendah  s.d.
 menengah
 (1
 s.d. 0,002
mm).
Hasil pengukuran dapat langsung
dibaca pada skala tersebut.
Mistar ukur, mistar ingsut/jangka sorong dan micrometer 
b)       
Alat ukur pembanding, yang mempunyai skala ukur yang telah dikalibrasi. Umumnya memiliki
kecermatan menengah ( 0,01
mm; cenderung disebut pembanding)
s.d. tinggi ( 0,001 mm; lebih
sering dinamakan komparator) tetapi
kapasitas atau daerah skala ukurnya terbatas.
Alat
ini hanya digunakan sebagai
pembacaan besarnya selisih suatu dimensi
terhadap ukuran standar. Jam Ukur (Dial
Indicator), Pupitas (Dial Test Indicator),  Komparator Dan  Pengukur T Telescope Gauge) 
c)       
Alat ukur standar, yang mampu memberikan atau menunjukan suatu
harga ukuran tertentu. Digunakan sebagai acuan
bersama suatu objek ukur. Dapat mempunyai skala seperti yang dimiliki alat ukur standar yang dapat diatur harganya atau tak
memiliki skala karena hanya mempunyai satu harga nominal.
d)       Alat ukur batas (kaliber), yang mampu menunjukkan
apakah suatu dimensi, bentuk, dan/atau posisi terletak di dalam atau di luar daerah toleransinya. Dapat
memiliki skala,
tetapi lebih
sering tak mempunyai skala karena memang
dirancang untuk pemeriksaan
toleransi
suatu objek
ukur yang tertentu (khas, spesifik).
e)       
Alat ukur bantu, yang tidak termasuk
sebagai alat ukur dalam arti yang sesungguhnya akan tetapi memiliki
peranan penting dalam pelaksanaan suatu proses pengukuran geometrik.
2.     
Cara
Pengukuran adalah sebagai
berikut:
a.       Pengukuran langsung
Adalah proses pengukuran dengan memakai alat ukur langsung. Hasil pengukuran dapat langsung terbaca.
Merupakan cara yang lebih dipilih jika seandainya hal ini
dimungkinkan. Proses pengukuran  dapat cepat diselesaikan. Alat ukur langsung umumnya memiliki kecermatan yang rendah
dan pemakaiannya dibatasi yaitu :
1)   karena daerah toleransi, kecermatan alat ukur,
2)   karena  kondisi  fisik  objek  ukur
 yang
 tak  memungkinkan digunakannya alat
ukur
langsung, atau
3)   karena tidak cocok dengan imajinasi ragam daerah toleransi
(tak sesuai dengan jenis toleransi
yang
diberikan pada objek
ukur misanya toleransi bentuk
dan
posisi sehingga
memerlukan proses pengukuran khusus.
b.      Pengukuran
Tak Langsung
Merupakan proses
pengukuran yang dilaksanakan dengan memakai beberapa jenis alat ukur berjenis pembanding/komparator, standar dan bantu. Perbedaan harga
yang  ditunjukkan 
oleh  skala  alat  ukur
 pembanding  sewaktu objek
 ukur 
dibandingkan  dengan
 ukuran 
standar  (pada  alat
ukur  standar)
 dapat 
digunakan  untuk  menentukan
 dimensi
objek ukur. Kerana alat ukur pembanding umumnya memiliki kecermatan
 yang  tinggi, 
sementara  itu
 alat 
ukur  standar memiliki kualitas (ketelitian) yang bisa diandalkan,
maka proses pengukuran tak langsung dapat dilaksanakan sebaik
mungkin untuk menghasilkan harga yang cermat serta da;pat dipertanggungjawabkan (teliti dan tepat). Proses pengukuran
tak langsung umumnya berlangsung dalam waktu yang relatif
lama. Dengan alat ukur pembanding jenis pupitas (dial
test indicator) yang dipasangkan pada dudukan pemindah
(transfer stand; sebagai alat ukur bantu), alat ukur standar berjenis
kaliber-induk tinggi (height master, yang memiliki skala
pengatur ketinggian muka-ukur)
dan meja rata (surface
plate) sebagai
alat ukur bantu. Contoh alat ukur tidak langsung Rentang
tangan, Rentang kaki, Jangka bengkok dan jangka.
c.       Ketelitian (accuracy)
Adalah persesuaian
antara hasil pengukuran dengan
harga sebenarnya (dimensi
obyek ukur). Harga sebenarnya tidak pernah
diketahui, yang dapat
ditentukan hanyalah harga
pendekatan atau yang  disebut  dengan  harga  yang  dianggap  benar.  Perbedaan
antara  harga
 yang
 diukur  dengan 
harga  yang  dianggap
 benar adalah disebut dengan kesalahan
sistematis (systematic
error). Faktor-faktor  yang
 membuat  suatu  proses  pengukuran  menjadi tidak teliti
dan tidak tepat
dapat berasal dari
berbagai sumber yaitu : 
1.      Alat ukur
2.      Benda ukur
3.      Posisi pengukuran
4.      Lingkungan
5.      Orang (sipengukur)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar