Jumat, 07 Agustus 2020

ALAT UKUR DASAR DAN ALAT UKUR PEMBANDING

ALAT UKUR DASAR DAN ALAT UKUR PEMBANDING


A.  Pengertian Pengukuran

Pengukuran dalam arti Umum adalah membandingkan suatu besaran dengan besaran acuan/pembanding/referensi adalah : Proses pengukuran akan menghasilkan angka yang diikuti dengan nama besaran acuan ini. Bila tidak diikuti nama besaran acuan, hasil pengukuran menjadi tidak berarti. Perhatikan dua kalimat berikut: “Tinggi gedung itu tiga” dan“Tinggi gedung itu tiga pohon kelapa”. Pada kalimat yang kedua digunakan nama besaran acuan sehingga kalimat tersebut menjadi bermakna. Akan tetapi, besaran acuannya (pohon kelapa) tidak menggambarkan suatu hal yang pasti sehingga masih  menimbulkan  keraguan.  Oleh  sebab  itu  diperlukan  suatu besaran acuan yang bersifat tetap, diketahui, dan diterima oleh semua orang. Besaran tersebut harus dibakukan (distandarkan). Besaran standar yang dipakai sebagai acuan dalam proses pengukuran harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  • Dapat didefinisikan secara phisik
  • Jelas dan tidak berubah dengan waktu
  • Dapat digunakan sebagai pembanding, dimana saja di dunia ini. 

A.   Jenis dan Cara Pengukuran

1.    Jenis Alat ukur :

a)        Alat ukur langsung, yang mempunyai skala ukur yang telah dikalibrasi.  Kecermatannya  rendah  s.d.  menengah  (1  s.d. 0,002 mm). Hasil pengukuran dapat langsung dibaca pada skala tersebut. Mistar ukur, mistar ingsut/jangka sorong dan micrometer 

b)        Alat ukur pembanding, yang mempunyai skala ukur yang telah dikalibrasi. Umumnya memiliki kecermatan menengah ( 0,01 mm; cenderung disebut pembanding) s.d. tinggi ( 0,001 mm; lebih sering dinamakan komparator) tetapi kapasitas atau daerah skala ukurnya terbatas. Alat ini hanya digunakan sebagai pembacaan besarnya selisih suatu dimensi terhadap ukuran standar. Jam Ukur (Dial Indicator), Pupitas (Dial Test Indicator),  Komparator Dan  Pengukur T Telescope Gauge) 

c)        Alat ukur standar, yang mampu memberikan atau menunjukan suatu harga ukuran tertentu. Digunakan sebagai acuan bersama suatu objek ukur. Dapat mempunyai skala seperti yang dimiliki alat ukur standar yang dapat diatur harganya atau tak memiliki skala karena hanya mempunyai satu harga nominal.

d)       Alat ukur batas (kaliber), yang mampu menunjukkan apakah suatu dimensi, bentuk, dan/atau posisi terletak di dalam atau di luar daerah toleransinya. Dapat memiliki skala, tetapi lebih sering tak mempunyai skala karena memang dirancang untuk pemeriksaan toleransi suatu objek ukur yang tertentu (khas, spesifik).

e)        Alat ukur bantu, yang tidak termasuk sebagai alat ukur dalam arti yang sesungguhnya akan tetapi memiliki peranan penting dalam pelaksanaan suatu proses pengukuran geometrik.

 

2.      Cara Pengukuran adalah sebagai berikut:

a.       Pengukuran langsung

Adalah proses pengukuran dengan memakai alat ukur langsung. Hasil pengukuran dapat langsung terbaca. Merupakan cara yang lebih dipilih jika seandainya hal ini dimungkinkan. Proses pengukuradapat cepat diselesaikan. Alat ukur langsung umumnya memiliki kecermatan yang rendah dan pemakaiannya dibatasi yaitu :

1)   karena daerah toleransi, kecermatan alat ukur,

2)   karena  kondisi  fisik  objek  ukur  yang  tak  memungkinkan digunakannya alat ukur langsung, atau

3)   karena tidak cocok dengan imajinasi ragam daerah toleransi (tak sesuai dengan jenis toleransi yang diberikan pada objek ukur misanya toleransi bentuk dan posisi sehingga memerlukan proses pengukuran khusus.

 

b.      Pengukuran Tak Langsung

Merupakan proses pengukuran yang dilaksanakan dengan memakai beberapa jenis alat ukur berjenis pembanding/komparator, standar dan bantu. Perbedaan harga yang  ditunjukkan  oleh  skala  alat  ukur  pembanding  sewaktu objek  ukur  dibandingkan  dengan  ukuran  standar  (pada  alat ukur  standar)  dapat  digunakan  untuk  menentukan  dimensi objek ukur. Kerana alat ukur pembanding umumnya memiliki kecermatan  yang  tinggi,  sementara  itu  alat  ukur  standar memiliki kualitas (ketelitian) yang bisa diandalkan, maka proses pengukuran tak langsung dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk menghasilkan harga yang cermat serta da;pat dipertanggungjawabkan (teliti dan tepat). Proses pengukuran tak langsung umumnya berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Dengan alat ukur pembanding jenis pupitas (dial test indicator) yang dipasangkan pada dudukan pemindah (transfer stand; sebagai alat ukur bantu), alat ukur standar berjenis kaliber-induk tinggi (height master, yang memiliki skala pengatur ketinggian muka-ukur) dan meja rata (surface plate) sebagai alat ukur bantu. Contoh alat ukur tidak langsung Rentang tangan, Rentang kaki, Jangka bengkok dan jangka.

 

c.       Ketelitian (accuracy)

Adalah persesuaian antara hasil pengukuran dengan harga sebenarnya (dimensi obyek ukur). Harga sebenarnya tidak pernah diketahui, yang dapat ditentukan hanyalah harga pendekatan atau yang  disebut  dengan  harga  yang  dianggap  benar.  Perbedaan antara  harga  yang  diukur  dengan  harga  yang  dianggap  benar adalah disebut dengan kesalahan sistematis (systematic error). Faktor-faktor  yang  membuat  suatu  proses  pengukuran  menjadi tidak teliti dan tidak tepat dapat berasal dari berbagai sumber yaitu :

1.      Alat ukur

2.      Benda ukur

3.      Posisi pengukuran

4.      Lingkungan

5.      Orang (sipengukur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ELEMEN MESIN - SAMBUNGAN LAS

                                                                                     SAMBUNGAN LAS A.   Pengertian Mengelas        Menge...